Narkoba
bisa menjerat siapa saja tidak peduli dia pejabat atau selebritis siapa
pun yang sudah mengenal barang haram ini pastinya kehidupanya akan
hancur. Nah baru baru ini wanita cantik bernama Vanny Rosse yang juga
mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman ini
ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada Senin 16
September 2013 ia ketangkap basah sedang menggunakan Narkoba, polisi pun
mengamankan beberapa barang bukti. Nah berikut ini ada beberapa wanita
cantik yang pernah bermasalh dengan Narkoba mau tahu siapa saja mereka
simak berikut ini:
1. Jennifer Dunn
12
Oktober 2009 : ditangkap di tempat kosnya di Kencana Vista Residence
kamar, Cilandak Timur. polisi menemukan tujuh butir ekstasi dan satu
strip happy five di kamarnya. Vonis : 4 tahun (19 April 2010)
2. Sheila Marcia
7
Agustus 2008 : ditangkap bersama temanya di kamar 8. Apartemen Golden
Sky Pluit, ditemukan 0,058 gram sabu. Vonis : Banding Mahkamah Agung
menghukum 1 tahun penjara (27 Mei 2009)
3. Ria Arifin
Juli
2005 : ditangkap bersama artis lainnya pada razia di diskotek Jalan
Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tes urin yang dilakukan Ria terbukti ia
mengkonsumsi zat ampetamin. Namun pihak polisi tidak melanjutkan kasus
Ria. Alasan polisi ampetamin bukan alat bukti karena menurut polisi,
pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan ahli,
surat, keterangan terdakwa, dan petunjuk.
4. Zarima Mirasfur
Agustus
1996 : Dipimpin Goris Mere, ditangkap dalam pengejaran di Houston,
Amerika Serikat dengan kerjasama Badan Anti-narkotika AS (DEA).
Penangkapan Zarima karena kedapatan memiliki hampir 30 ribu ekstasi.
Akhirnya ia dihukum 4 tahun dan pada Oktober 1998 Zarima mendapat
pembebasan bersyarat. Namun belum sampai setahun Zarima ditangkap
kembali. Pada November 1999 Zarima bersama tujuh orang ditangkap di
Apartemen Mercuri, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita antara lain
835 butir pil ekstasi, 50 gram shabu-shabu, dan 28 buah blue film.
Ketika itu ia membela diri bukan sebagai pemakai. “Saya datang ke Hotel
Mercuri sebagai penasihat orang-orang yang kecanduan narkoba,” kata
Zarima. Pada sidang September 2000, hakim memutuskan Zarima tidak
bersalah karena beranggapan barang bukti saat penggerebekan bukan milik
Zarima.
5. Iyut Bing Slamet
8
Maret 2011 : ditangkap di sebuah hotel Tamansari, Jakarta Barat pada
pukul 22.00. Ketika itu polisi menemukan barang bukti 0,4 gram sabu.
Vonis : Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menghukum
penjara satu tahun. (24/8/2011)
6. Putri Aryanti Haryo Wibowo
18
Maret 2011 : ditangkap di Hotel Maharani, Jakarta Selatan. Putri yang
juga anak Ari Sigit bernasib naas karena ditemukan barang bukti 0,8 gram
sabu. Vonis : Pengadilan memutuskan menghukum dengan masuk ke lembaga
rehabilitasi selama setahun (25/8/2011)
7. Meirika Franola
12
Januari 2000 : ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti
dibawa rekannya 1,6 kilogram (kg) heroin dan 15 kg kokain senilai total
Rp 13,7 miliar. Penyelidikan polisi menemukan Ola, panggilan Meirika
bekerja untuk suaminya, Mouza Sulaiman Domala, warga negara Pantai
Gading. Pada sidang Ola mengakui ikut mengorganisasi perdagangan narkoba
yang dipimpin suaminya.
No comments:
Post a Comment